Tentang Kami


Landasan Hukum:
  1. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Permen Kop dan UKM No. 02/Per/M.KUMKM/I/2008 tentang Pedoman Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) untuk pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM)
  3. Permen Kop dan UKM No. 02/Per/M.KUMKM/I/2016 tentang Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil
Tujuan:
Meningkatkan efektivitas pendampingan dalam rangka pemberdayaan usaha mikro

Sasaran:
  • Meningkatkan kualitas kelembagaan usaha mikro
  • Meningkatkan kualitas usaha mikro
  • Meningkatkan daya saing usaha mikro
Ruang Lingkup:
  • Penyediaan tenaga pendamping
  • Pelaksanaan pendampingan
  • Pengembangan pendampingan
  • Monitoring dan evaluasi
Kegiatan:
  • Konsultasi Bisnis
  • Mentor Bisnis
  • Fasilitasi Akses Pembiayaan
  • Pelatihan Bisnis
  • Promosi dan Pemasaran
  • Networking