Landasan Hukum:
- UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Permen Kop dan UKM No. 02/Per/M.KUMKM/I/2008 tentang Pedoman Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) untuk pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM)
- Permen Kop dan UKM No. 02/Per/M.KUMKM/I/2016 tentang Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil
Meningkatkan efektivitas pendampingan dalam rangka pemberdayaan usaha mikro
Sasaran:
- Meningkatkan kualitas kelembagaan usaha mikro
- Meningkatkan kualitas usaha mikro
- Meningkatkan daya saing usaha mikro
Ruang Lingkup:
- Penyediaan tenaga pendamping
- Pelaksanaan pendampingan
- Pengembangan pendampingan
- Monitoring dan evaluasi
Kegiatan:
- Konsultasi Bisnis
- Mentor Bisnis
- Fasilitasi Akses Pembiayaan
- Pelatihan Bisnis
- Promosi dan Pemasaran
- Networking
